Kantor Capilduk Kota Banjar Patroman
Hari ini adalah hari ke tiga libur 'belajar di rumah'. Tepatnya hari ke tiga Ujian Nasional kelas XII SMA/SMK/MA. Dan saya pun sebagai salah seorang siswi kelas XI menjalani ritual tahunan libur (bahasa lemesnya sih belajar di rumah). Acara hari ini saya isi dengan pengalaman baru yang cukup berkesan sebagai ABT (Anak Baru Tujuh belasan) hehe yaitu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Acara pembuatan KTP ini dimulai dengan meminta surat keterangan untuk pembuatan KTP kepada Ketua RT setempat. Lalu setelah mendapat tanda tangan dan cap RT, surat keterangan itu lalu diserahkan kepada Ketua RW untuk ditanda tangani dan dibubuhi cap RW setempat. Ini baru proses awal kawan-kawan. Surat keterangan itu sendiri isinya nama lengakap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, alamat domisili. Cantumkan pula maksud dari pembuatan surat keterangan itu.
Setelah surat keterangan itu selesai dibuat, lalu serahkan surat itu ke kantor kelurahan. Di sana surat itu akan diganti dengan surat keterangan yang baru. Surat keterangan baru itu isinya hampir sama dengan yang sebelumnya. Namun, dibubuhi tanda tangan dan stempel kelurahan. Setelah itu giliran ke kantor kecamatan untuk membubuhkan tanda tangan dan stempel kecamatan.
Nah, sekarang baru masuk ke bagian inti. Sekitar pukul 08.30 WIB saya diantar mama pergi ke kantor Capilduk, tempat pembuatan KTP,Kartu Keluarga, Akta dan sebagainya. Ketika kami tiba di sana ternyata pemandangan mengangetkan sudah menati. Antrian panjang orang-orang yang juga punya tujuan yang sama dengan saya. Kami sempat kebingungan ketika baru datang ke sana. Maklum pengalaman pertama. ternyata surat keterangan itu diserahkan dulu ke bagian pendaftaran. Lalu tunggu giliran untuk difoto. Saya sempat heran karena ada segelintir orang yang dipanggil ke loket retribusi dan denda. Ternyata mereka adalah orang-orang yang telat memuat KTP dan KK. Oh ya kalau kalian ada yang sudah berusia 17 tahun, segera bikin KTP. Kalau lebih dari 15 hari dari tanggal lahir, kita bakal kena denda. Untung saja saya tidak kena denda, karena bikinnya H+6 dari tanggal ultah ke tujuh belas.
Setelah menunggu selama 2 jam akhirnya nama saya dipanggil. Lalu saya difoto untuk KTP, proses pemotretan ini sebentar kok gak nyampe 3 menit. Kalo sudah difoto tinggal menunngu KTPnya jadi. Kurang lebih selama 15 menit. Lalu tanda tangan di berkas penerimaan.Sudah deh jadi KTPnya.
Haha senang rasanya berasa makin diakui jadi WNI.
Rabu, 18 April 2012
Kamis, 12 April 2012
17,APA MAKNANYA?
Rabu ini menjadi salah satu hari yang bersejarah bagi saya,mengapa? Karena hhari ini saya genap berusia 17 tahun. Istilah zaman sekarang sih sweet seventeen. Bagi mayoritas remaja 17 tahun diartikan sebagai usia yang menyenangkan,saatnya untuk bersenang-senang, sejenak menikmati kehidupan remaja.Banyak pula yang merayakannya dengan berpesta pora menghamburkan uang.Meskipun itu hak masing-masing. Namun sejatinya di usia 17 tahun ini sebaiknya digunakan untuk lebih memaknai hidup.Bukan berarti gak boleh bersenang-senang kawan.Itu hak dan pilihan setiap individu. Tapi inilah saatnya kalian memikirkan masa depan. Lho kenapa mesti sekarang? Kan masih ada tahun depan. Saya mengerti ada sebagian dari kalian yang berpendapat demikian. Ya memang masih ada tahun depan.
Namun sadarkah kalian ada anggapan bahwa 17 tahun adalah usia menuju dewasa? Saat usia 17 tahun seorang WNI harus membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukti kalau kalian itu Warga Negara Indonesia. Usia 17 tahun adalah titik balik menuju kedewasaan. Pada saat-saat inilah pembentukan karakter suatu individu terjadi. Emosi yang bergejolak,labil, bingung menentukan arah, mengambil keputusan tanpa berpikir secara matang memang bukan hal aneh pada remaja. Meski karakter remaja masih cukup kental tapi keinginan untuk masa depan sudah mulai terpikir di benak para remaja 17 tahun.
Mau jadi apa aku? biasanya dan seharusnya pertanyaan itu sudah memiliki jawaban jika ditanyakan pada remaja usia 17 tahun.Karena seorang remaja 17 tahun biasanya sudah menunjukkan potensi, hobi, minat, bakat, dan keinginannya terhadap suatu bidang tertentu.Selain itu mereka mulai berpikir tentang jalan hidup mereka,karakter mulai terlihat. Dan gelora muda untuk melakukan dan mencoba banyak hal makin terlihat. Tapi,gelora dan keinginan itu mesti dikelola dan dikendalikan salah-salah ntar terjerumus sama hal negatif yang mestinya dihindari.
Nah, kawan - kawan semoga sekarang kalian menegrti 17 bukan berarti bebas segalanya,namun mesti mengerti akan hal yang mesti dikendalikan.
Categories
Artikel
Langganan:
Komentar (Atom)
| [+/-] |
ASYIK PUNYA KTP! |
Kantor Capilduk Kota Banjar Patroman
Hari ini adalah hari ke tiga libur 'belajar di rumah'. Tepatnya hari ke tiga Ujian Nasional kelas XII SMA/SMK/MA. Dan saya pun sebagai salah seorang siswi kelas XI menjalani ritual tahunan libur (bahasa lemesnya sih belajar di rumah). Acara hari ini saya isi dengan pengalaman baru yang cukup berkesan sebagai ABT (Anak Baru Tujuh belasan) hehe yaitu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Acara pembuatan KTP ini dimulai dengan meminta surat keterangan untuk pembuatan KTP kepada Ketua RT setempat. Lalu setelah mendapat tanda tangan dan cap RT, surat keterangan itu lalu diserahkan kepada Ketua RW untuk ditanda tangani dan dibubuhi cap RW setempat. Ini baru proses awal kawan-kawan. Surat keterangan itu sendiri isinya nama lengakap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, alamat domisili. Cantumkan pula maksud dari pembuatan surat keterangan itu.
Setelah surat keterangan itu selesai dibuat, lalu serahkan surat itu ke kantor kelurahan. Di sana surat itu akan diganti dengan surat keterangan yang baru. Surat keterangan baru itu isinya hampir sama dengan yang sebelumnya. Namun, dibubuhi tanda tangan dan stempel kelurahan. Setelah itu giliran ke kantor kecamatan untuk membubuhkan tanda tangan dan stempel kecamatan.
Nah, sekarang baru masuk ke bagian inti. Sekitar pukul 08.30 WIB saya diantar mama pergi ke kantor Capilduk, tempat pembuatan KTP,Kartu Keluarga, Akta dan sebagainya. Ketika kami tiba di sana ternyata pemandangan mengangetkan sudah menati. Antrian panjang orang-orang yang juga punya tujuan yang sama dengan saya. Kami sempat kebingungan ketika baru datang ke sana. Maklum pengalaman pertama. ternyata surat keterangan itu diserahkan dulu ke bagian pendaftaran. Lalu tunggu giliran untuk difoto. Saya sempat heran karena ada segelintir orang yang dipanggil ke loket retribusi dan denda. Ternyata mereka adalah orang-orang yang telat memuat KTP dan KK. Oh ya kalau kalian ada yang sudah berusia 17 tahun, segera bikin KTP. Kalau lebih dari 15 hari dari tanggal lahir, kita bakal kena denda. Untung saja saya tidak kena denda, karena bikinnya H+6 dari tanggal ultah ke tujuh belas.
Setelah menunggu selama 2 jam akhirnya nama saya dipanggil. Lalu saya difoto untuk KTP, proses pemotretan ini sebentar kok gak nyampe 3 menit. Kalo sudah difoto tinggal menunngu KTPnya jadi. Kurang lebih selama 15 menit. Lalu tanda tangan di berkas penerimaan.Sudah deh jadi KTPnya.
Haha senang rasanya berasa makin diakui jadi WNI.
Hari ini adalah hari ke tiga libur 'belajar di rumah'. Tepatnya hari ke tiga Ujian Nasional kelas XII SMA/SMK/MA. Dan saya pun sebagai salah seorang siswi kelas XI menjalani ritual tahunan libur (bahasa lemesnya sih belajar di rumah). Acara hari ini saya isi dengan pengalaman baru yang cukup berkesan sebagai ABT (Anak Baru Tujuh belasan) hehe yaitu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Acara pembuatan KTP ini dimulai dengan meminta surat keterangan untuk pembuatan KTP kepada Ketua RT setempat. Lalu setelah mendapat tanda tangan dan cap RT, surat keterangan itu lalu diserahkan kepada Ketua RW untuk ditanda tangani dan dibubuhi cap RW setempat. Ini baru proses awal kawan-kawan. Surat keterangan itu sendiri isinya nama lengakap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, alamat domisili. Cantumkan pula maksud dari pembuatan surat keterangan itu.
Setelah surat keterangan itu selesai dibuat, lalu serahkan surat itu ke kantor kelurahan. Di sana surat itu akan diganti dengan surat keterangan yang baru. Surat keterangan baru itu isinya hampir sama dengan yang sebelumnya. Namun, dibubuhi tanda tangan dan stempel kelurahan. Setelah itu giliran ke kantor kecamatan untuk membubuhkan tanda tangan dan stempel kecamatan.
Nah, sekarang baru masuk ke bagian inti. Sekitar pukul 08.30 WIB saya diantar mama pergi ke kantor Capilduk, tempat pembuatan KTP,Kartu Keluarga, Akta dan sebagainya. Ketika kami tiba di sana ternyata pemandangan mengangetkan sudah menati. Antrian panjang orang-orang yang juga punya tujuan yang sama dengan saya. Kami sempat kebingungan ketika baru datang ke sana. Maklum pengalaman pertama. ternyata surat keterangan itu diserahkan dulu ke bagian pendaftaran. Lalu tunggu giliran untuk difoto. Saya sempat heran karena ada segelintir orang yang dipanggil ke loket retribusi dan denda. Ternyata mereka adalah orang-orang yang telat memuat KTP dan KK. Oh ya kalau kalian ada yang sudah berusia 17 tahun, segera bikin KTP. Kalau lebih dari 15 hari dari tanggal lahir, kita bakal kena denda. Untung saja saya tidak kena denda, karena bikinnya H+6 dari tanggal ultah ke tujuh belas.
Setelah menunggu selama 2 jam akhirnya nama saya dipanggil. Lalu saya difoto untuk KTP, proses pemotretan ini sebentar kok gak nyampe 3 menit. Kalo sudah difoto tinggal menunngu KTPnya jadi. Kurang lebih selama 15 menit. Lalu tanda tangan di berkas penerimaan.Sudah deh jadi KTPnya.
Haha senang rasanya berasa makin diakui jadi WNI.
| [+/-] |
17,APA MAKNANYA? |
Rabu ini menjadi salah satu hari yang bersejarah bagi saya,mengapa? Karena hhari ini saya genap berusia 17 tahun. Istilah zaman sekarang sih sweet seventeen. Bagi mayoritas remaja 17 tahun diartikan sebagai usia yang menyenangkan,saatnya untuk bersenang-senang, sejenak menikmati kehidupan remaja.Banyak pula yang merayakannya dengan berpesta pora menghamburkan uang.Meskipun itu hak masing-masing. Namun sejatinya di usia 17 tahun ini sebaiknya digunakan untuk lebih memaknai hidup.Bukan berarti gak boleh bersenang-senang kawan.Itu hak dan pilihan setiap individu. Tapi inilah saatnya kalian memikirkan masa depan. Lho kenapa mesti sekarang? Kan masih ada tahun depan. Saya mengerti ada sebagian dari kalian yang berpendapat demikian. Ya memang masih ada tahun depan.
Namun sadarkah kalian ada anggapan bahwa 17 tahun adalah usia menuju dewasa? Saat usia 17 tahun seorang WNI harus membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukti kalau kalian itu Warga Negara Indonesia. Usia 17 tahun adalah titik balik menuju kedewasaan. Pada saat-saat inilah pembentukan karakter suatu individu terjadi. Emosi yang bergejolak,labil, bingung menentukan arah, mengambil keputusan tanpa berpikir secara matang memang bukan hal aneh pada remaja. Meski karakter remaja masih cukup kental tapi keinginan untuk masa depan sudah mulai terpikir di benak para remaja 17 tahun.
Mau jadi apa aku? biasanya dan seharusnya pertanyaan itu sudah memiliki jawaban jika ditanyakan pada remaja usia 17 tahun.Karena seorang remaja 17 tahun biasanya sudah menunjukkan potensi, hobi, minat, bakat, dan keinginannya terhadap suatu bidang tertentu.Selain itu mereka mulai berpikir tentang jalan hidup mereka,karakter mulai terlihat. Dan gelora muda untuk melakukan dan mencoba banyak hal makin terlihat. Tapi,gelora dan keinginan itu mesti dikelola dan dikendalikan salah-salah ntar terjerumus sama hal negatif yang mestinya dihindari.
Nah, kawan - kawan semoga sekarang kalian menegrti 17 bukan berarti bebas segalanya,namun mesti mengerti akan hal yang mesti dikendalikan.
Langganan:
Komentar (Atom)




