Rabu, 18 April 2012

ASYIK PUNYA KTP!

Diposting oleh Icha Tisa di 07.52
                                                Kantor Capilduk Kota Banjar Patroman

         Hari ini adalah hari ke tiga libur 'belajar di rumah'. Tepatnya hari ke tiga Ujian Nasional kelas XII SMA/SMK/MA. Dan saya pun sebagai salah seorang siswi kelas XI menjalani ritual tahunan libur (bahasa lemesnya sih belajar di rumah). Acara hari ini saya isi dengan pengalaman baru yang cukup berkesan sebagai ABT (Anak Baru Tujuh belasan) hehe yaitu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
         Acara pembuatan KTP ini dimulai dengan meminta surat keterangan untuk pembuatan KTP kepada Ketua RT setempat. Lalu setelah mendapat tanda tangan dan cap RT, surat keterangan itu lalu diserahkan kepada Ketua RW untuk ditanda tangani dan dibubuhi cap RW setempat. Ini baru proses awal kawan-kawan. Surat keterangan itu sendiri isinya nama lengakap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, alamat domisili. Cantumkan pula maksud dari pembuatan surat keterangan itu.
         Setelah surat keterangan itu selesai dibuat, lalu serahkan surat itu ke kantor kelurahan. Di sana surat itu akan diganti dengan surat keterangan yang baru. Surat keterangan baru itu isinya hampir sama dengan yang sebelumnya. Namun, dibubuhi tanda tangan dan stempel kelurahan. Setelah itu giliran ke kantor kecamatan untuk membubuhkan tanda tangan dan stempel kecamatan.
         Nah, sekarang baru masuk ke bagian inti. Sekitar pukul 08.30 WIB saya diantar mama pergi ke kantor Capilduk, tempat pembuatan KTP,Kartu Keluarga, Akta dan sebagainya. Ketika kami tiba di sana ternyata pemandangan mengangetkan sudah menati. Antrian panjang orang-orang yang juga punya tujuan yang sama dengan saya. Kami sempat kebingungan ketika baru datang ke sana. Maklum pengalaman pertama. ternyata surat keterangan itu diserahkan dulu ke bagian pendaftaran. Lalu tunggu giliran untuk difoto. Saya sempat heran karena ada segelintir orang yang dipanggil ke loket retribusi dan denda. Ternyata mereka adalah orang-orang yang telat memuat KTP dan KK. Oh ya kalau kalian ada yang sudah berusia 17 tahun, segera bikin KTP. Kalau lebih dari 15 hari dari tanggal lahir, kita bakal kena denda. Untung saja saya tidak kena denda, karena bikinnya H+6 dari tanggal ultah ke tujuh belas.
         Setelah menunggu selama 2 jam akhirnya nama saya dipanggil. Lalu saya difoto untuk KTP, proses pemotretan ini sebentar kok gak nyampe 3 menit. Kalo sudah difoto tinggal menunngu KTPnya jadi. Kurang lebih selama 15 menit. Lalu tanda tangan di berkas penerimaan.Sudah deh jadi KTPnya.
Haha senang rasanya berasa makin diakui jadi WNI.

0 komentar:

Posting Komentar

ASYIK PUNYA KTP!

| |

                                                Kantor Capilduk Kota Banjar Patroman

         Hari ini adalah hari ke tiga libur 'belajar di rumah'. Tepatnya hari ke tiga Ujian Nasional kelas XII SMA/SMK/MA. Dan saya pun sebagai salah seorang siswi kelas XI menjalani ritual tahunan libur (bahasa lemesnya sih belajar di rumah). Acara hari ini saya isi dengan pengalaman baru yang cukup berkesan sebagai ABT (Anak Baru Tujuh belasan) hehe yaitu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
         Acara pembuatan KTP ini dimulai dengan meminta surat keterangan untuk pembuatan KTP kepada Ketua RT setempat. Lalu setelah mendapat tanda tangan dan cap RT, surat keterangan itu lalu diserahkan kepada Ketua RW untuk ditanda tangani dan dibubuhi cap RW setempat. Ini baru proses awal kawan-kawan. Surat keterangan itu sendiri isinya nama lengakap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, alamat domisili. Cantumkan pula maksud dari pembuatan surat keterangan itu.
         Setelah surat keterangan itu selesai dibuat, lalu serahkan surat itu ke kantor kelurahan. Di sana surat itu akan diganti dengan surat keterangan yang baru. Surat keterangan baru itu isinya hampir sama dengan yang sebelumnya. Namun, dibubuhi tanda tangan dan stempel kelurahan. Setelah itu giliran ke kantor kecamatan untuk membubuhkan tanda tangan dan stempel kecamatan.
         Nah, sekarang baru masuk ke bagian inti. Sekitar pukul 08.30 WIB saya diantar mama pergi ke kantor Capilduk, tempat pembuatan KTP,Kartu Keluarga, Akta dan sebagainya. Ketika kami tiba di sana ternyata pemandangan mengangetkan sudah menati. Antrian panjang orang-orang yang juga punya tujuan yang sama dengan saya. Kami sempat kebingungan ketika baru datang ke sana. Maklum pengalaman pertama. ternyata surat keterangan itu diserahkan dulu ke bagian pendaftaran. Lalu tunggu giliran untuk difoto. Saya sempat heran karena ada segelintir orang yang dipanggil ke loket retribusi dan denda. Ternyata mereka adalah orang-orang yang telat memuat KTP dan KK. Oh ya kalau kalian ada yang sudah berusia 17 tahun, segera bikin KTP. Kalau lebih dari 15 hari dari tanggal lahir, kita bakal kena denda. Untung saja saya tidak kena denda, karena bikinnya H+6 dari tanggal ultah ke tujuh belas.
         Setelah menunggu selama 2 jam akhirnya nama saya dipanggil. Lalu saya difoto untuk KTP, proses pemotretan ini sebentar kok gak nyampe 3 menit. Kalo sudah difoto tinggal menunngu KTPnya jadi. Kurang lebih selama 15 menit. Lalu tanda tangan di berkas penerimaan.Sudah deh jadi KTPnya.
Haha senang rasanya berasa makin diakui jadi WNI.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Menggapai Mimpi Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos